Sebelum kami membicarakan tentang mubah, haram, atau makruh-nya nyanyian, maka kami katakan bahwa :
Sudah sepantasnya bagi seorang yang berakal itu selalu menasehati dirinya dan saudara-saudaranya. Dia hendaknya waspada terhadap talbis iblis dalam masalah nyanyian, karena nyanyian sangatlah beragam. Tidak semua orang menghukumi sama. Ada yang membolehkan, tapi ada juga yang memakruhkan. Maka disini kami akan memulai dengan nasehat untuk diri kami sendiri dan saudara semuanya.
Sudah kita ketahui bersama bahwa tabiat manusia itu semuanya hampir sama. Jadi, ketika ada seorang pemuda yang berbadan sehat dan bertabiat lurus mengaku apabila melihat wanita-wanita cantik, hatinya tidak gelisah, tidak terpengaruh, dan merasa tidak membahayakan agamanya, maka kami sama sekali tidak memercayainya, karena kami tahu bahwa tabiat manusia itu sama.







